Sertifikasi Kompetensi
- Bentuk layanan sebagai TUK dan layanan pemasaran yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP).
- Kegiatan sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan untuk ruang lingkup (skema sertifikasi) Ruminansia Besar Inseminator, Pemeriksa Kebuntingan (PKB) dan Asisten Teknis Reproduksi (ATR) dan atau skema pengembangan lainnya serta Sertifikasi Perpanjangan.
- Lama waktu pelaksanaan 1- 3 hari dengan jumlah asesi per skema minimal 10 orang dan atau sesuai kesepakatan dan penghitungan tarif. Fasilitas yang diberikan meliputi : akomodasi, konsumsi dan sarana praktek serta manajemen dan komunikasi Edukasi Informasi/Promosi
Sertifikasi Kompetensi |
|
|
- Skema IB Ruminansia Besar
|
Per orang |
2.000.000 |
- Skema PKB Ruminansia Besar
|
Per orang |
2.500.000 |
- Skema ATR Ruminansia Besar
|
Per orang |
2.500.000 |
- Perpanjangan Sertifikasi IB (RCC)
|
Per orang |
1.500.000 |
- Perpanjangan Sertifikasi PKB (RCC)
|
Per orang |
2.000.000 |
- Perpanjangan Sertifikasi ATR (RCC)
|
Per orang |
2.000.000 |
*Tarif diatas sesuai dengan:
Peraturan Menteri Keuangan republik Indoenesia No : 39/PMK.05/2019
Surat Keputusan Kepala Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Nomor : B-14027/HK.160/F2.A/06/2023