0
Keranjang Rp0
Cart is empty
Sertifikasi Kompetensi
  1. Bentuk layanan sebagai TUK dan layanan pemasaran yang bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP).
  2. Kegiatan sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan untuk ruang lingkup (skema sertifikasi) Ruminansia Besar Inseminator, Pemeriksa Kebuntingan (PKB) dan Asisten Teknis Reproduksi (ATR) dan atau skema pengembangan lainnya serta Sertifikasi Perpanjangan. 
  3. Lama waktu pelaksanaan 1- 3 hari dengan jumlah asesi per skema minimal 10 orang dan atau sesuai kesepakatan dan penghitungan tarif.  Fasilitas yang diberikan meliputi : akomodasi, konsumsi dan sarana praktek serta manajemen dan komunikasi Edukasi Informasi/Promosi
Sertifikasi Kompetensi    
  • Skema IB Ruminansia Besar
Per orang 2.000.000
  • Skema PKB Ruminansia Besar
Per orang 2.500.000
  • Skema ATR Ruminansia Besar
Per orang 2.500.000
  • Perpanjangan Sertifikasi IB (RCC)
Per orang 1.500.000
  • Perpanjangan Sertifikasi PKB (RCC)
Per orang 2.000.000
  • Perpanjangan Sertifikasi ATR (RCC)
Per orang 2.000.000


*Tarif diatas sesuai dengan:
Peraturan Menteri Keuangan republik Indoenesia No : 39/PMK.05/2019

Surat Keputusan Kepala Balai Besar Inseminasi Buatan Singosari Nomor : B-14027/HK.160/F2.A/06/2023

 

Shopping Basket